Sekilas Info

Polsek Leihitu Sita Ratusan Liter Sageru di Kaitetu

AMBON, MalukuTerkini.com – Razia minuman keras (miras) tradisional terus dilakukan oleh personel kepolisian di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Buktinya, Senin (18/4/2022), personel Polsek Leihitu menyita sebanyak 290 liter sageru yang disimpan dalam drum plastik warna biru dan langsung dimusnahkan di tempat.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (18/4/2022) menjelaskan, pelaksanaan razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polsek Leihitu.

“Saat razia berhasil disita barang bukti sageru sebanyak 290 liter milik LR, warga Dusun Kalauli, Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!