Jasa Raharja Santuni Korban Tabrakan di Jalan Trans Seram

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan sebesar Rp 50juta kepada Meisye Fransisca Dasletty, istri dari almarhum Yoel Izac Kermite (47) pengendara sepeda motor meninggal usai tabrakan yang terjadi Senin (18/04/2022) di Jalan Trans Seram, Desa Waesamu Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Petugas Jasa Raharja Alfred Sapulette langsung membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan koordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Seram Bagian Barat terkait kecelakaan lalulintas dimaksud,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Selasa (19/4/2022).
Dikatakan, korban berboncengan dengan istri korban saat mengalami kecelakaan. Sementara istri korban masih dirawat di RSUD Piru. Jasa Raharja sudah mengeluarkan Surat Jaminan Perawatan.
Baca Juga: Tabrakan di Jalan Trans Seram, Satu Tewas, Dua Luka
"Selalu kami himbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain," katanya. (MT-05)
Komentar