Sekilas Info

Riupassa Ditemukan Tewas Di Pasar Gotong Royong

AMBON, MalukuTerkini.com – Stev Nelson Riupassa (36) ditemukan tewas di Lantai 3 Pasar Gotong Royong, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Korban ditemuan terbujur kaku dan diselimuti dengan kain berwarna coklat tanpa menggunakan pakaian, Minggu (24/4/2022) pukul 04.45 WIT.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (25/4/2022) menjelaskan sesuai keterangan saksi Freno Armando (24) kepada pihak kepolisian terunglap awalnya  saksi hendak membawakan tas samping milik korban ke tempat dimana korban tidur.

Namun karena  terlalu gelap kemudian  saksi memanggil salah seorang rekannya  bernama Bahar (42), agar menemaninya untuk naik ke kamar milik korban.

Namun pada saat tiba dikamar korban kedua  melihat korban sudah tak bergerak, sehingga Armando langsung mengatakan kepada Bahar korban sudah meninggal kemudian Armando  langsung memanggil salah seorang rekannya yang lain guna memastikan kondisi korban.

"Mereka kemudian datang dan memegang nadi korban dan mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia," jelas Moyo.

Mengetahui korban sudah meninggal mereka kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Barulah pada pukul 05.00 WIT, personel Polsek Sirimau bersama dengan pers Unit Identifikasi Polresta Ambon turun TKP guna mengamankan TKP dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban dan dibawa ke Ruang Jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

"Polisi melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban. Diketahui korban bernama Stev Nelson Riupassa sesuai alamat KTP  berasal Kabupaten Minahasa Utara – Provinsi Sulawesi Utara. Sesuai KTP memiliki pekerjaan sebagai perawat. Korban biasa disapa  dengan Sebutan Meno/manado," jelasnya.

Moyo menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan diketahui keluarga korban berdomisili di Kudamati dan mereka menolak otopsi.

"Korban berasal dari Kota Manado. Dugaan sementara korban meninggal dunia diakibatkan korban sering mengalami sakit sampai dengan terjadi pembengkakan pada tubuh milik korban. Menurut keterangan rekan-rekan korban, bahwa pada Bulan Oktober 2021 korban yang berasal dari Manado dan hendak menuju Kota Tual untuk bekerja, namun pada saat tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dompet milik korban dicuri oleh OTK sehingga korban tak dapat melanjutkan perjalanannya ke kota Tual," ungkap Moyo. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!