Inilah Instruksi Gubernur Maluku Saat Lantik 4 Penjabat Bupati/Wali Kota

AMBON, MalukuTerkini.com – Saat melantik dan mengambil sumpah empat pejabat bupati/wali kota, Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan sejumlah instruksi.
Hal itu diungkapkan Gubernur saat pelantikan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Selasa (24/5/2022).
Gubernur mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya akan melakukan pengawasan.
"Saya akan melakukan pengawasan secara ketat, untuk itu setiap 3 bulan saudara-saudara menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagai wahana koreksi dan pertimbangan kinerja saudara-saudara untuk itu segera lakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya konsolidasi internal terhadap birokrasi di wilayah masing-masing," katanya.
Hal ini penting agar menjadi birokrasi yang sulit serta tidak terkotak-kotak dan bagi seluruh aparatur negeri sipil pada 4 kabupaten/kota untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan pejabat tersebut.
"Saya instruksikan untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan pejabat tersebut bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten kota TNI Polri instansi pemerintah vertikal, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas yang dipercaya negara serta melakukan monitoring dan evaluasi secara serentak terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik," tandas Gubernur
Selain itu, perhatikan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD masing-masing Kabupaten Kota tahun 2021 untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Selaku ketua tim pembina tim penggerak PKK provinsi Maluku saya meminta saudara-saudara sebagai pembina program kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan ketua tim penggerak PKK pada wilayah masing-masing dalam rangka melakukan pendampingan dan fasilitasi berbagai kegiatan PKK sebagai upaya kita bersama mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dan kepada ketua tim penggerak PKK Kabupaten Kota agar selalu mendampingi dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas sebagai pejabat bupati dan walikota," harap Gubernur.
Selain itu, katanya, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 162/3484/oddang tanggal 10 Mei 2017 tentang pidato sambutan kepala daerah pada rapat paripurna DPRD pasca pelantikan, para penjabat bupati/wali kota untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan OPD masing-masing guna melaksanakan paripurna DPRD dalam rangka serah terima jabatan dan pidato perdana sebagai penjabat bupati/wali kota," ujar Gubernur.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri langsung oleh Forkompimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekda Maluku Sadli Ie, Forkopimda empat kabupaten/ kota yang dilantik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Sebagaimana diketahui, empat pejabat bupati/wali kota resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Pelantikan yang dipusatkan di Lapangan Merdeka - Ambon, Selasa (24/5/2022) sore diawali dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, N Kaya dilanjutkan dengan proses pelantikan oleh Gubernur Maluku, disusul penandatangan berita acara pelantikan dan penyamatan tanda jabatan oleh gubernur kemudian kata-kata pelantikan.
Untuk diketahui pelantikan empat pejabat Bupati masing-masing Djalaluddin Salampessy ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Buru sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.18-1212 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 13 Mei 2022,
Daniel E Indey ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar sesuai SK Mendagri Nomor 131.81-1211 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar tertanggal 13 Mei 2022.
Andi Chandra As’aduddin ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sesuai SK Mendagri Nomor 131.81-1164 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 12 Mei 2022.
Sementara Bodewin M Wattimena ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota sesuai SK Mendagri Nomor 131.81-1165 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Ambon tertanggal 13 Mei 2022.
Djalaluddin Salampessy saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Daniel E Indey (Kepala Nadan Kesbangpol Provinsi Maluku), Andi Chandra As’aduddin (Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah) dan Bodewin M Wattimena (Sekretaris DPRD Provinsi Maluku). (MT-04)
Komentar