PLN Dukung Penghijauan di Buru

AMBON, MalukuTerkini.com – PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli mendukung penghijauan di Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru melalui penanaman pohon produktif.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PLN, khususnya terkait pelestarian lingkungan dan penghijauan dengan nilai bantuan sebesar Rp 100 juta.
Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Hairul Hatala, menjelaskan pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara PLN dengan stakeholder serta masyarakat Kecamatan Waplau guna mewujudkan keselarasan antara penghijauan dengan kebersihan di sekitar jaringan listrik
"Dengan diberikannya bantuan ini kami berharap dapat mendukung penghijauan di Kecamatan Waplau. Selain itu, ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa penanaman pohon produktif tentunya juga sebuah kegiatan yang positif, namun tentu jangan ditanam dekat dengan jaringan listrik karena di samping bisa berpotensi menyebabkan gangguan juga membahayakan," jelas Hairul dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Ia mengatakan, PLN terus berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian lingkungan yang juga sejalan dengan salah satu pilar pada Sustainable Development Goals (SDGs) yakni pilar Pembangunan Lingkungan.
"Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan transformasi dalam bidang CSR/TJSL guna mewujudkan nilai tambah Bersama antara perusahaan dan masyarakat untuk membentuk sistem bisnis berkelanjutan dengan berorientasi terhadap pencapaian SDGs sesuai komitmen PLN dalam menjalankan program CSR/TJSL yang berpedoman kepada ISO 26000,” katanya.
Sementara itu, Camat Waplau, Abdul Hamid Buton, menjelaskan selain untuk penghijauan, bantuan ini juga sebagai bentuk kolaborasi positif antara Pemerintah Kecamatan Waplau dan PLN untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga kebersihan jaringan listrik di sekitarnya.
"Kami pun siap untuk mendukung dan mengajak masyarakat menjaga kebersihan jaringan listrik dengan tidak menanam pohon di bawah atau di dekat jaringan listrik tersebut,” jelasnya. (MT-05)
Komentar