Satu WBP Lapas Ambon Dapat Remisi Lansia

AMBON, MalukuTerkini.com - Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima remisi kemanusian yaitu remisi Lanjut Usia (Lansia), pada Sabtu (4/6/2022)
“Remisi diberikan kepada WBP bernama Hendrik Teftutul yamg saat ini menempati blok lansia di blok merpati,” ungkap Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, M Ramdhan Basir dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Ramdhan Basir yang merupakan Alumnus Ilmu Akademi Pemasyarakatan (Akip) angkatan 47 ini menjelaskan besaran remisi yang diterima HT adalah sebanyak 4 bulan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-774 .PK.05.04 Tahun 2022 pada Hari Lansia 29 Mei 2022.
“WBP tersebut saat ini berusia 72 tahun dihukum selama 5 tahun karena melanggar UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan anak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 296/Pid.Sus/2019/PN.Amb tanggal 8 Oktober 2019,” jelasnya
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pembinaann Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty menjelaskan, remisi lansia ini diberikan kepada narapidana yang usianya 70 tahun ke atas.
“Pemberian remisi merupakan perwujudan pemenuhan hak-hak narapidana dalam hal ini narapidana yang telah lanjut usia. Semoga dengan adanya pemberian remisi ini dapat mempercepat WBP untuk berkumpul dengan keluarga,” unglapnya sembari berikan SK remisi kepada WBP
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Ambon, Mulyoko juga menegaskan Lapas Ambon akan terus mempercepat Hak WBP sesuai denfan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Lapas Ambon akan senantiasa memperhatikan hak-hak WBP selama mereka mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di Lapas,” tandasnya.
Penyerahan SK remisi berjalan denga naman dan tertib. WBP Penerima remisi tersebut, Hendrik Teftutul mengaku senang atas remisi yang didapatnya.
“Saya sangat senang dan bersyukur mendapatkan remisi lansia, saya ingin cepat bebas berkumpul dengan sanak keluarga,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar