Catat! Ini Sasaran Operasi Patuh Salawaku 2022

AMBON, MalukuTerkini.com - Operasi Patuh Salawaku 2022 mulai digelar.
Operasi lalu lintas terpusat ini ditandai dengan apel kesiapan pasukan di Lapangan Upacara Polda Maluku, Tantui, Ambon, Senin (13/6/2022).
Apel kesiapan pasukan Operasi Patuh Salawaku dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, yang dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.
Pada apel gelar kesiapan pasukan tersebut, Polda Maluku juga melibatkan Satuan Polisi Militer TNI dari masing-masing angkatan, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Jasa Raharja Maluku dan Satpol PP Provinsi Maluku.
Kapolda Maluku menjelaskan Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi serta kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi akan digelar selama 14 hari ke depan yang dimulai hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang. Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menyikapi permasalahan di bidang lalu lintas yang dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis,” jelasnya.
Menurutnya, sasaran operasi kali ini meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat serta pasca Operasi Patuh Salawaku 2022.
“Operasi Patuh Salawaku 2022 merupakan jenis operasi pemeliharaan kamtibmas di dalam hal lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis. Cara bertindak adalah dengan melakukan pendidikan lalu lintas terhadap masyarakat. Juga penggunaan tilang elektronik secara statistik dilakukan untuk memberikan teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Ini untuk menurunkan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Ia juga meminta dalam pelaksanaan operasi, setiap personil dapat melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.
“Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamtibselcarlantas melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran stiker baik melalui media cetak elektronik maupun media sosial. Laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Laksanakan counter opini terhadap berita-berita hoax pada media sosial online maupun media mainstream terkait berita hoax seputar pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku," jelasnya.
Dikatakan, para personel harus melaksanakan penegakan hukum dengan cara teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari pada satu orang, mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, pengendara mobil tidak menggunakan safetybelt, mengemudi kendaraan dalam kecepatan yang tidak sesuai dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras. (MT-04)
Komentar