Ratusan Liter Sopi Disita Polisi di Bus Trayek Lintas Seram

AMBON, MalukuTerkini.com - Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita oleh personel Polsek Salahutu, Senin (13/6/2022).
Penyitaan berlangsung di depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Sopi tersebut berhasil di amankan oleh personel Polsek Salahutu Aipda Josias Tahapary, yang bertugas di Pos Pelabuhan Hunimua dari dua kendaraan angkutan Lintas Seram.
"Tadi ditemukan ratusan liter miras oleh personel Polsek Salahutu, di Pelabuhan Hunimua. Miras disita dari Bus DE 7461 AU sebanyak 4 karung ukuran 25 kg dan bus DE 7331 AU sebanyak 3 karung 50 kg. Jumlah seluruhnya diperkirakan sekitar 150 kiter," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (13/6/2022).
Usai disita, katanya, seluruh barang bukti tanpa pemilik tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Salahutu. (MT-04)
Komentar