Ribuan Liter Sopi Dimusnahkan di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, dimusnahkan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (21/7/2022).
Pemusnahan terhadap ribuan liter sopi merupakan hasil sitaan dan temuan Polresta dan jajaran sejak Januari- Juni 2022.
"Sopi yang dimusnahkan ini merupakan temuan dari bulan Januari - Juni 2022 sebanyak 6.827 liter. Yang kami musnahkan hari ini sebanyak 3,500 liter. Sisanya itu sudah dimusnahkan oleh jajaran Polsek," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Arthur L Simamora didampingi Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Mapolresta, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kapolresta, miras menjadi atensi pimpinan karena selalu menjadi sumber pemicu konflik dan tindakan kriminalitas yang menggangu kamtibmas di wilayah Maluku.
"Peredaran miras ini menjadi atensi pimpinan. Karena ini menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas di Kota Ambon. Karena penyebabnya rata-rata karena dipengaruhi miras,” ungkapnya.
Arthur yang pernah menjabat Kapolres Maluku Tengah ini, mengimbau agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras yang mematikan tersebut.
Kapolresta menambahkan, kedepannya langkah untuk pencegahan masuknya miras dalam hal ini sopi terus diintensifkan khususnya pada areal pintu-pintu masuk. (MT-04)
Komentar