Sekilas Info

Andikpas LPKA Ambon Tewas Gantung Diri

AMBON, MalukuTerkini.com – Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Syahrun Hasim Parry (18)  tewas gantung diri.

Korban tewas gantung diri  dengan menggunakan sehelai kain sarung berwarna merah hitam.

Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus menjelaskan, korban merupakan warga  Negeri Liang, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ini ditemukan  Senin (10/10/2022)  sekitar pukul 06.30 WIT,  di ruang kamar wisma LPKA  Kelas II Ambon yang terletak di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Korban tewas diduga bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan sehelai kain sarung berwarna merah hitam," jelasnya.

Menurut Meity, sesuai dari keterangan sejumlah saksi terungkap korban ditemukan telah tergantung di atas kusen jendela kamar Andikpas LPKA.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas piket, setelah itu petugas bersama dua rekannya masuk kedalam ruang kamar melihat kondisi korban yang telah meninggal tergantung di kusen jendela. Korban diturunkan setelah itu dilarikan ke Rumah Sakit Otto Kwik," ungkapnya.

Ia merincikan korban menggantungkan diri menggunakan sehelai kain sarung berwarna merah hitam yang berada di TKP dan terlihat bekas memar di leher korban akibat ikatan kain yang kuat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!