Inilah Alokasi Kursi DPRD Malteng per Dapil Pada Pemilu 2024
MASOHI, MalukuTerkini.com – Alokasi kursi DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Pemilu 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 6 Februari 2023.
Sesuai salinan PKPU tersebut, Kabupaten Malteng terbagi dalam 6 dapil dengan alokasi 40 kursi DPRD.
Dapil Maluku Tengah 1 meliputi Kecamatan Kota Masohi, Amahai, Teon Nila Serua dan Teluk Elpaputih dialokasikan 10 kursi; Dapil Maluku Tengah 2 (Kecamatan Seram Utara, Seram Utara Barat, Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Seram Utara Timur Kobi) 6 kursil; Dapil Maluku Tengah 3 (Kecamatan Banda, Tehoru dan Teluti) 6 kursi; Dapil Maluku Tengah 4 (Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat) 7 kursi; Dapil Maluku Tengah 5 (Kecamatan Salahutu) 5 kursi dan Dapil Maluku Tengah 6 (Kecamatan Saparua, Pulau Haruku, Nusa Laut dan Saparua Timur) 6 kursi.
“Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tersebut ada dua dapil yang jumlah alokasi kursinya berkurang dari pemilu sebelumnya dan sebaliknya ada dua dapil yang alokasi kursinya bertambah,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Malteng Jaliman Latuconsina, saat sosialisasi PKPU tersebut kepada pimpinan parpol di Kantor KPU Malteng, Masohi, Rabu (8/2/2023).
Latuconsina merincikan, dapil yang berkurang jumlah kursinya yaitu Dapil Maluku Tengah 1, yang pada Pemilu 2019 mendapat alokasi 11 kursi, namun kini berkurang menjadi 10 kursi. Begitu juga dengan Dapil Maluku Tengah 6 yang sebelumnya 7 kursi, kini berkurang menjadi 6 kursi.
“Dua dapil yang alokasi kursinya bertambah yaitu Dapil Maluku Tengah 2 dan Dapil Maluku Tengah 3. Di masing-masing dapil tersebut pada Pemilu 2018 hanya mendapat alokasi 5 kursi, namun kini bertambah menjadi 6 kursi,” rincinya.
Ia mengaku, adanya penambahan maupun pengurangan alokasi kursi pada sejumlah dapil tersbut disebabkan karena faktor kependudukan yang mana terjadi pergeseran penduduk. (MT-07)
Komentar