Sekilas Info

Satu Lagi Penganiaya Pegawai Puskesmas Benteng Diciduk

AMBON, MalukuTerkini.com - Satu lagi pelaku penganiayaan Decson Defon Tentua, pegawai Puskesmas Benteng, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon,  berhasil diamankan.

Pelaku tersebut berinisial BDR. Sebelumnya tiga pelaku sudah lebih awal diamankan yaitu FJL, FAP dan FO.

Kasi Humas  Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo menjelaskan, tersangka BDR diaciduk oleh personel Unit Buser dikediamannya di kawasan Lecamatan Buguala, Kota Ambon, Selasa (14/3/2023).

"Total sudah empat tersangka yang sudah  dimankan. Untuk tersangka  pertama dan keedua secara kooperatif menyerahkan diri yaitu FJL dan FAP. Kemudian kita ciduk satu lagi yaitu FO dan yang keempat itu BDR yang diciduk di dikediamannya," ungkap Moyo dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Moyo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah tim buser sempat melakukan pencarian.

“Usai mendapat informasi, ternyata peaku sementara berada di rumahnya di kawasan Baguala Kota Ambon sehingga tim langsung bergerak  untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tindakan penganiayaan dilakukan terhadap korban sejak Kamis (2/3/2023).

Korban sendiri dianiaya oleh 7 pelaku. Empat diantaranya sudah diamankan, tersisa tiga pelaku lagi yang masih buron.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!