Pemerkosa Warga Banda Ditangkap

AMBON, MalukuTerkini.com – MR (30), pemerkosa NA (30) salah satu ibu rumah tangga hingga tewas di Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akhirnya ditangkap.
Penangkapan terhadap MR Oknum pegawai kontrak PLN di Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Malteng ini dilakukan Jumat (24/3/2023) di salah satu lokasi wisata di Banda.
Tersangka ditangkap dan langsung dievakuasi oleh tim Ditreskrimum Polda Maluku dibawah pimpinan Direskrimum Kombes Pol Andri Iskandar.
Tim Ditreskrimum Polda Maluku ini langsung mem-back up proses penyidikan perkara ini yang dilakukan oleh Polres Malteng.
Usai ditangkap, pria bejat ini langsung dievakuasi dari Mapolsek menuju Bandara Banda dan diterbangkan ke Ambon dengan menggunakan pesawat Polri.
"Benar tadi sudah ditangkap disalah satu lokasi wisata di Banda dan sementara sudah dalam proses," tandas Kapolres Malteng AKBP Dax E Manuputty kepada malukuterkini.com melalui telepon selulernya, Jumat (24/3/2023).
Kendati demikian, Kapolres belum banyak berkomentar. Namun ia memastikan perkara itu akan segera dituntaskan.
Sebagimana diketahui, perbuatan bejat pelaku terjadi pada Senin (20/3/2023) di rumah korban di salah satu desa di Banda Neira.
Perbuatan bejat dilakukan pelaku hingga korban meninggal dunia kendatipun sempat dilarikan ke rumah sakit. Pelaku pun langsung kabur usai melakukan aksi bejatnya.
Namun akibat kejadian itu, keluarga tak menerima sehingga mobil operasional PLN Banda yang digunakan pelaku dirusaki. (MT-04)
Komentar