Sekda SBB Dicecar Polisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne Alvin Tuasuun dicecar tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (24/8/2023).
Pemeriksaannya terkait dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Rumahsoal – Neniari, Taniwel Gunung, Kabupaten SBB tahun 2022.
Pemeriksaan terhadap sekda ini dalam kapasitasnya sebagai saksi semasa menjabat Plt Kepala Dinas PUPR SBB saat itu.
Ia dicecar sejak pagi hingga siang hari di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja Ambon.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Kamis (24/8/2023) membenarkan pemeriksaan terhadap sekda tersebut.
Menurutnya pemeriksaan sekda dalam kasus korupsi jalan di kabupaten SBB.
"Iya, benar, yang bersangkutan dimintai keterangannya dalam kasus jalan di SBB," ujarnya
Sebelum Sekda, penyidik juga sudah memeriksa Wawan Laukon dan Akramah Wailissa.
Laukon merupakan staf konsultan pengawas CV Glen Primanugrah. Sementara Wailissa adalah staf perusahaan penyedia CV Tri Setya Novalia bahkan PPK awal pekerjaan Martha Saimima dan Direktur CV Tri Setya Novalia, Anwar Patty juga sudah diperiksa.
Untuk diketahui, kasus ini sementara dalam proses pengurutan polisi.
Proyek pekerjaan jalan Rumahsoal-Neniari Gunung senilai Rp 11.752.060.887,89 bersumber dari APBD Kabupaten SBB Tahun 2022.
Pekerjaan proyek jalan milik Dinas PUPR SBB diduga bermasalah.
Proses pekerjaannya baru 30 persen namun proses pencairannya sudah 50 persen.
Proyek itu dikerjakan oleh CV Tri Setya Novalia dari Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. (MT-04)
Komentar