Sekilas Info

DPRD Kota Ambon Dibobol Maling, Rp 117 Juta Raib

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Kota Ambon, Minggu (27/8/2023) pagi dibobol maling. Uang senilai Rp 117 juta raib.

Tindak pidana pencurian, terjadi di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bagian Keuangan DPRD Kota Ambon.

Tindak pidana pencurian terjadi Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIT namun terungkap pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 10.30 WIT.

Informasi yang dihimpun malukuterkini.comn terungkapkan , kasus ini dilaporkan oleh  Jan Tuhumuri (57) salah satu pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambob (Setwan) kepada pihak kepolisian usai diberitahu oleh pegawai lainnya.

Dari keterangan Tuhumury, kasus ini terungkap saat pegawai  Ilda Narang  melihat salah satu ruangan Sekwan   mengalami kerusakan, sehingga  ia  langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya memberitahukan kejadian itu dan bersama-sama melihat kerusakan tersebut.

Saat mereka menuju TKP ruangan tersebut ternyata benar, dan uang yang berada didalam loker sebanyak Rp 117 juta raib.

Tak hanya itu, receiver CCTV juga telah dirusak sehingga langsung  dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pembobol DPRD Kota Ambon Ternyata ASN Setwan

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengusutnya.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Senin (28/8/2023) membenarkan adanya laporan terkait tindak pencurian tersebut.

Kendati demikian Luhukay belum memberikan penjelasan secara detail. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!