Direktorat Siber Bakal ada di 9 Polda

AMBON, MalukuTerkini.com - Mabes Polri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di 9 Polda.
Kesembilan polda itu adalah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Polda Papua.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
"Jadi nanti ada sembilan Direktorat Siber yang akan dibentuk yaitu di Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur dan Papua," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
Dikatakan, Polri tidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Hingga saat ini usulan itu juga masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Pihaknya, kata Vivid, masih menunggu dan diharapkan tahun ini terlaksana, sebab menjelang pemilu sudah banyak berita mengenai hatespeech yang harus betul-betul dikawal.
"Bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, nyaman, dan tidak menganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," ungkap Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini..
Vivid menjelaskan, rencana tersebut ke depannya akan ada di seluruh Polda, namun saat ini masih ada keterbatasan anggaran negara sehingga diprioritaskan sementara untuk polda-polda besar.
"Kemudian dilihat dari jumlah perkaranya, kemampuan anggotanya serta kerawanan-kerawanan lain sehingga dipilih pertama sembilan. Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," jelas putra mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar ini. (MT-04)
Komentar