Sekilas Info

Agoes SP Jadi Kajati Maluku, Ini Profilnya

Agoes Soenanto Prasetyo

AMBON, Malukuterkini.com – Jaksa Agung Indonesia ST Burhanuddin telah mengeluarkan Keputusan Nomor 272 Tahun 2023 tertaggal 9 Oktober 2023 tentabg pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Ratusan pejabat di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) masuk daftar mutasi terbaru tersebut.

Satu diantaranya Jaksa Agung menunjuk Agoes Soenanto Prasetyo yang saat ini bertugas sebagai Waki kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan di Palembang sebaga Kajati Maluku.

Ia menggantikan Edyward Kaban yang dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Agus bukan orang baru di jajaran kejaksaan di Maluku, ia tercatat pernah menjadi Wakajati Maluku terhitung 8 September 2022 hingga awal Februari 2023.

Sederet jabatan yang pernah diemban Agoes Soenanto Prasetyo diantaranya Kajari Nganjuk, Kajari Donggala, Kajari Banjarmasin, Kabag Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta, Wakajati Maluku dan Wakajati Sumatera Selatan.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!