Penyelundupan Senpi & Amunisi ke Papua Digagalkan di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel gabungan TNI, Polri dan instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ke Papua digagalkan.
Upaya penyelundupan itu hendak dilakukan oleh JL alias Jerry (52) dengan menumpangi KM Sirimau tujuan Sorong dan Manokwari namun berhasil diamankan personel gabungan Kodam Pattimura, KSOP Ambon, Lantamal IX/Ambon dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (13/11/2024) dinihari.
JL alias Jerry ini berhasil diamankan saat embarkasi penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso - Ambon dan ditemukan benda ileh di ransel yang bersangkutan.
Tak hanya senpi, aparat juga mengamankan 58 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
"Jadi pada hari Senin (13/11/2023) 00 dini mana pada saat pemeriksaan ternyata tersangka kedapatan membawa membawa satu pucuk senpi rakitan laras panjang popor dan dua pucuk laras panjang senpi rakitan serta 58 butir amunisi kaliber 5,56 mm," jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim didampingi Kasat Reskrim AKP La Beli dan Kapolsek KPYS iptu Julkisno Kaisupy di Mapolresta Ambon, Jumat (17/11/2023).
Mantan Kapolres Halmahera Timur itu mengaku, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tersangka mengaku senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua untuk diperjualbelikan.
"Sesuai hasil pemeriksaan tersangka mengaku akan dibawa ke Papua dan diperjualbelikan yang kemungkinan besar juga kepada kelompok-kelompok separatis disana,” ungkap mantan Audior Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Makuku itu.
.Dari penangkapan JL alias Jerry, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap lagi FL alias Edi.
FL alias Edi merupakan tersangka yang mana senpi itu berasal. Tersangka JL mendapatnya dari FL.
"Setelah kami kembangkan kasusnya yang mana senjata api ini didapatkan oleh tersangka dari FL dan dirinya tersangka membeli senjata rakitan ini di kampungnya di wilayah Maluku Tengah," ungkap mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara itu,
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (MT-04)
Komentar