Karantina Ternate Periksa 15 Ton Kulit Sapi Garaman

AMBON, MalukuTerkini.com - Karantina Ternate melalui wilayah kerja Tobelo melakukan pemeriksaan terhadap 15 ton kulit sapi garaman tujuan Jawa Timur.
Kulit sapi garaman selanjutnya dapat dilalulintaskan ke daerah tujuan melalui Pelabuhan Tobelo dengan alat angkut KM Tanto Bagus.
Sebelum dilalulintaskan, kulit sapi garaman ini dilakukan Tindakan Karantina Hewan (TKH) berupa pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen persyaratan berupa sertifikat veteriner dan rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran HPHK yang dapat dibawa oleh media pembawa.
Herman selaku Pejabat Karantina yang bertugas dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023) menjelaskan kegiatan pemeriksaan ini dilakukan tentunya untuk mencegah penyebaran HPHK, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dimana kulit sapi merupakan produk turunan dari hewan ruminansia yang berpotensi terserang hama penyakit LSD atau PMK.
“Setelah pemeriksaan, dilakukan tindakan karantina perlakuan berupa desinfeksi alat angkut. Desinfeksi alat angkut ini sebagai bentuk upaya pelaksanaan biosekuriti sebagai tindakan pencegahan penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” jelasnya. (MT-05)
Komentar