Sekilas Info

Teken NPHD, Pemprov Maluku Hibahkan Anggaran Pilkada 2024 ke KPU & Bawaslu

AMBON, MalukuTerkini.com - Pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menghibahkan anggaran ke KPU dan Bawaslu

Penandatangan NPHD itu dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua Bawaslu Subair, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/11/2023) malam.

KPU Provinsi Maluku mendapatkan alokasi sebesar Rp 178 miliar untuk pelaksanaan pilkada sedangkan Bawaslu Provinsi Maluku Rp 85,3 miliar guna melakukan pengawasan.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengaku dalam penandatangan itu sudah disepakati anggaran hibah yang nantinya akan dicairkan dua tahap yakni 40 persen dan 60 persen.

"Kita bersama-sama dengan pemerintah daerah telah menyepakati anggaran hibah Pilkada tahun 2024  dengan total nilai anggaran sebesar Rp 178.575.843.200. Sudah ditandatangani oleh Pemprov, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi," ungkapnya.

Dikatakan, tahapan pencairan 40 persen dan 60 persen itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri diseutkan pencairan anggaran 40 persen dilakukan di tahun 2023 dan 60 persen di 2024,” katanya.

Hadir juga saat penandatanganan NPHD tersebut diantaranya Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Agung Pambudi, Kabinda Maluku Brigjen TNI Anton Irianto Popang, Direktur Binmas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham, Wadanlantamal IX Ambon Kolonel Laut (P) Eka Prabawa dan Kadis Operasi Lanud Pattimura Letkol POM Made Oka Darmayasa. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!