Dua Pejabat Kejati Maluku Bergeser Posisi
AMBON, MalukuTerkini.com - Dua pejabat eselon IV di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bergser posisi, Kamis (14/12/2023).
Pelantikan dan serah terima jabatan kedua pejabat tersebut dilakukan Asisten Pembinaan Kejati Maluku Cumondo Trisno, di Kantor Kejati Maluku.
Pejabat yan dilantik yaitu Sofyan Saleh sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku menggantikan YE Ahmadaly yang dimutasikan sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Yogyakarta.
Sementara Sofian sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Papua Barat.
Sementara Ruslan Marasabessy dilantik sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Papua.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Pembinaan, Cumondo Trisno mengharapkan kepada kedua pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan Amanah serta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, diri pribadi dan keluarga.
“Kedua Pejabat yang dilantik juga harus memposisikan diri sebagai ASN yang menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pemilu tahun 2024 dan tidak menunjukan keberpihakannya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon-calon tertentu apalagi dengan memanfaatkan kewenangan jabatan yang melekat padanya dan diharapkan pula agar dalam menangani perkara dapat mengacu pada memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia selama dalam tahun Politik 2024 ini,” tandasnya. (MT-04)
Komentar