Polda Maluku Razia Narkoba di Karaoke
AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Ditresnarkoba Polda Maluku bersama BNN Provinsi Maluku, Bea dan Cukai, Pomdam XVI/Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon melakukan razia narkoba di sejumlah karaoke di Kota Ambon, Minggu (24/12/2023).
Kedatangan tim gabungan yang dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto ini untuk melaksanakan razia narkoba.
Razia narkoba dilakukan dengan cara tes urine, dan pemeriksaan terhadap para pengunjung, pramusaji hingga karyawan, termasuk barang bawaannya.
"Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi diantaranya karaoke Rajawali dan XNine," kata Kombes Heri di Ambon, Selasa (26/12/2023).
Mantan Wakapolresta Ambon ini mengaku razia yang dilakukan sejak malam hingga dini hari lalu itu tidak ditemukan adanya pengguna atau pecandu narkoba.
"Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif (mengkonsumsi narkoba)," ungkapnya.
Ia menjelaskan, razia narkoba akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kota Ambon, dan secara umum di Maluku.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada personel BNNP Maluku, Pomdam, Pomal dan Bea Cukai yang telah membantu melakukan razia," jelasnya.
Heri juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.
"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian," ujarnya. (MT-04)
Komentar