Sekilas Info

Ini 5 Kasus Tipidum Tertinggi di Maluku Sepanjang 2023

AMBON, MalukuTerkini.com – Sepanjang tahun 2023, terdapat lima kasus tindak pidana umum (tipidum) yang tertinggi yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku.

Kelima kasus itu adalah penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, kekerasan terhadap orang dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini diungkapkan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Maluku, yang berlangsung di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (29/12/2023).

Kapolda mengaku angka kriminalitas untuk tindak pidana penganiayaan termasuk tertinggi disebabkan adanya penyalahgunaan Miras.

"Yang tertinggi itu kasus penganiayaan karena signifikan dengan penyalahgunaan miras disusul kasus pencurian, kasus perlindungan anak , kekerasan terhadap orang dan KDRT. Lima kasus ini yang mendominasi di wilayah Maluku,” ungkap Kapolda Maluku yang didampingi Karo Operasi Kombes Pol Asep Saepudin, Kabid Humas Kombes Pol M Roem Ohoirat serta pejabat utama Polda Maluku.

Kapolda mericikan di tahun 2022 tercatat kejahatan konvensional  sebamyak 3.070 kasus namun di tahun  2023 meningkat menjadi 3.443 kasus.

“Memang terjadi kenaikan namun masih dalam batas toleransi,” ujarmya.

Sementara itu kasus yang cukup menonjol juga, kata Kapolda,  yaitu pengungkapan penyelundupan amunisi ke Papua yang sudah dalam proses ke kejaksaan dan pengadilan

Kendati demikian masih kasus gangguan Kamtibmas yang sifatnya berpotensi terjadi konflik di Maluku yang menjadi  pekerjaan rumah bersama  yaitu kasus  Hitu-Wakal, dan saat ini masih berproses.

"Kita juga masih bekerja dan melakukan pengamanan di sana. Memang di Provinsi Maluku ini ada beberapa daerah yang masih ada konflik seperti di Tual . Tetapi bisa kita tangani dengan cepat dan beberapa kasus juga sudah ditangani dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," jelasnya.

Kapolda juga mengaku menghadapi pemilu situasi politik memanas namun sejauh ini damai dan kondusif. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!