Ratusan Liter Sopi Disita di Pelabuhan Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com - Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita oleh polisi di Pelabuhan Yos Sudarso – Ambon, sejak Sabtu (27/1/2024) hingga Minggu (28/1/2024).
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay di Ambon, Minggu (28/1/2024).
Sopi itu disita saat polisi saat melakukan razia miras, narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) saat kapal Pelni KM Labobar dan kM Dobonsolo tiba.
Saat KM Labobar tiba dari Pelabuhan Namlea, Sabtu (27/1/2024) malam, personel Polsek KPYS Ambon dipimpi Kapolsek AKP Julkisno Kaisupy melaksanakan pengamanan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekitar pukul 21.00 WIT.
"Setelah embarkasi penumpang dan barang, personel Polsek KPYS memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal dan berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk sebanyak 110 liter," jelas Luhukay.
Usai menyita, polisi dan petugas PT Pelni langsung memusnahkan barang bukti dengan cara dituangkan di atas dermaga.
Sama halnya saat KM Dobonsolo tiba dan setelah dilakukan embarkasi, dari Pelabuhan Bau-Bau, Minggu (28/1/2023) kemudian akan menuju ke Pelabuhan Sorong, personel polisi memeriksa barang bawaan penumpang dan berhasil menyita sebanyak 75 liter sopi.
"Barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi, langsung dibawa menuju Mapolsek KPYS," ujar Luhukay. (MT-04)
Komentar