Sekilas Info

Pansus DPRD Sumut Datangi Pemprov Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie,  Ketua Pansus DPRD Sumut Tangkas Manimpan L Tobing beserta jajaran, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie  menjelaskan, LKPJ yang disusun sebisa mungkin harus objektif dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya karena melalui LKPJ, akan diinformasikan secara objektif tentang kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperoleh masukan terhadap perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun depan.

“Dalam LKPJ diuraikan berbagai capain kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari output yang dihasilkan oleh sub kegiatan dan kegiatan, sampai dengan outcome dari berbagai program yang dilaksanakan, sehingga dampak dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan terhadap pencapaian Visi Misi Gubernur dapat dinilai," jelasnya.

Sadali mengatakan, penilaian LKPJ dilakukan berdasarkan pada berbagai indikator yang telah disepakati dalam RPJMD yang bersifat 5 tahunan dan RKPD yang bersifat tahunan.

“Dalam LKPJ termuat pula tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan kebijakan-kebijakan strategis yang diambil Pemerintah Daerah pada tahun berjalan, serta laporan pelaksanaan tugas perbantuan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” kaanya.

Dalam pembahasan LKPJ, menurutnya, tentunya terdapat berbagai dinamika politik, namun perbedaan itu dipandang sebagai untuk mencapai suatu tujuan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua pansus beserta jajaran yang telah memilih Provinsi Maluku untuk sama-sama saling bertukar informasi, pengalaman, terkait dengan LKPJ, dengan OPD teknis yang membidangi LKPJ agar dalam penyelenggaraan pemerintahan kita searah, karena antara eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Tangkas Tobing,  mengaku kunjungannya ke Provinsi Maluku ini setelah melakukan searching di mana pada tahun 2020 LKPJ Provinsi Maluku pernah dikembalikan untuk diperbaiki.

“DPRD Provinsi Maluku di tahun 2020, pernah mengembalikan LKPJ Gubernur untuk diperbaiki, dan hal ini tentunya perlu diapresiasi, oleh karena itu kami dari Tim Pansus LKPJ Gubernur Sumut, mengapresiasi kawan-kawan legislatif, yang melakukan hal tersebut demi dan untuk kebaikan kita semua,”  ungkap Tobing.

Ia berharap agar melalui pertemuan ini, pihaknya bisa mendapat saran, masukan dan informasi demi penyempurnaan tugas-tugas PansusLKPJ Gubernur Sumut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!