Sekilas Info

Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB Gantikan Yusril

PENJABAT KETUM PBB - Fahri Bachmid (kanan) terpilih sebagai Penjabat Ketum PBB menggantikan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dalam acara Musyawarah Dewan Partai di kantor pusat PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

AMBON, MalukuTerkini.com - Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Bulan Bintang (PBB) dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor pusat PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh Musyawarah Dewan Partai, yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat  ketua umum, yang dimenangkan oleh Fahri Bachmid.

Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai, terpilih sebagai penjabat ketua umum dalam pemungutan suara (voting) dari para jajaran pimpinan pusat dan daerah dalam MDP PBB yang berjumlah 49 orang.

Dalam pemungutan suara itu, Fahri Bachmid memperoleh suara terbanyak 29 suara, kemudian kandidat penjabat lainnya, Sekretaris Jenderal DPP PBB Afriansyah Noor 20 suara.

Musyawarah Dewan Partai, yang merupakan forum pengambil keputusan kedua tertinggi setelah muktamar, juga menyepakati Muktamar Ke-VI PBB paling lambat digelar pada akhir Januari 2025.

Dalam Muktamar VI PBB itu, salah satu agendanya ialah memilih dan menetapkan ketua umum definitif partai.

“Perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya penjabat ketua umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik,” demikian siaran resmi Partai Bulan Bintang selepas Musyawarah Dewan Partai di Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

Yusril, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan alasannya mundur sebagai ketua umum karena ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik.

Yusril mengaku  dirinya telah memimpin PBB sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi pada 1998.

Meskipun mundur sebagai ketua umum, namun Yusril tetap aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan politikus senior.  Aktivitas politiknya ke depan bakal di luar partai, yang artinya dia bertindak atas nama pribadi.

Yusril yakin dengan berada di luar partai dia bakal lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, termasuk membangun hukum dan demokrasi di Indonesia. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!