Sekilas Info

Ardy Jabat Kasi Penkum Kejati Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Asisten Bidang Pembinaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Cumondo Trisno melantik Ardy, sebagai  Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini berlangsung di ruang kerja Asisten Pembinaan, Kamis (30/5/2024)

Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku ini sebelumnya dijabat oleh Plt Aizit Latuconsina.

Ardy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, dipromosikan dalam jabatan struktural lainnya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Nomor : KEP-IV- 285 / C / 04 / 2024 tanggal 01 April 2024 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Wahyudi Kareba,  yang saat ini telah menduduki jabatan sebagai Kasi C pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.

Dalam pengambilan sumpah jabatannya, Ardy,  bersumpah akan setia dan taat kepada Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan akan menjalankan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya demi Dharma Bakti kepada Bangsa dan Negara serta menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Institusi Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Republik Indonesia. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!