Sekilas Info

Pembawa Sajam & Pelemparan Rumah Warga Karang Tagepe Diamankan

AMBON, MalukuTerkini.com - Warga pembawa senjata tajam (Sajam) yang diduga merupakan pelaku pelemparan rumah di Pertigaan Kompleks Karang Tagepe, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon ditangkap.

Polisi awalnya sempat mengamankan  dua warga yakni Aladin Suat (37) warga Arbes,  Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan Suratman Matdoan (23) warga Lei Kecil. Dari tangan keduanya  diamakan 13  busur panah.

Kuat dugaan pelaku pelemparan rumah warga yang diamankan oleh Personil Polsek Nusaniwe yaitu Aladin Suat bukan warga masyarakat Karang Tagepe, dan menurut informasi bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu oknum yang memicu Konflik di Arbes, Negeri Batu Merah.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti saat terjadi  pelemparan rumah, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 01.40 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon  dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay saat membenarkan adanya warga yang diamankan membawa sajam dan diduga sebagai pelaku pelemparan rumah warga Karang Tagepe.

"Benar ada yang diduga pelaku sudah diamankan.  Pelaku bukan warga Karang Tegepe," jelasnya.

Namun  setelah diselidiki hanya satu yang diduga merupakan pelaku dan juga merupakan pelaku yang memicu Konflik di Arbes, Desa Batu Merah.

"Hanya satu yang merupakan pelaku. Sementara Matdoan tidak. Akan tetapi dilakukan wajib lapor," kata kasi Humas.

Untuk diketahui, Kejadian pelemparan terjadi Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 01.40 WIT.

Pukul 01.40 WIT, terjadi aksi pelemparan rumah warga oleh kelompok pemuda tak dikenal, dan setelah diselidiki  polisi berhasil mengamankan  terduga Pelaku pelemparan rumah dengan BB oleh Personil Polsek Nusaniwe dengan Identitas Pelaku Pelemparan.

Setelah  diamankan pukul 03.00 WIT, Personel Samapta Polresta Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan sterilisasi bersama dengan Personil Polsek Nusaniwe. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!