Sekilas Info

Nilai IKPA Tertinggi, Ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Maluku Kepada Bapas Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Prestasi yang diraih oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, dengan memperoleh peringkat I Satker dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggara (IKPA)  Tertinggi Kategori Pagu Kecil Periode Semester I Tahun Anggaran 2024 mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Devisi Pemasyarakatan, Maizar.

Bapas kelas II Ambon merupakan UPT Kanwil Kemenkumham Maluku tercatat merupakan UPT terbaik atas penilaian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ambon.

Apresiasi dan harapan oleh Kakanwil dan Kepala Devisi Pemasyarakatan ini kedepannya agar Bapas Kelas II Ambon terus meningkatkan kinerjanya.

Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo merasa bangga karena dimasa kepemimpinannya banyak pernghargaan yang sudah dicapai dan diraih.

"Tadi bapak kakanwil beliau sangat bangga semasa kepemimpinannya di Kanwil Maluku ada banyak sekali penghargaan yang sudah didapat dari ke kantor wilayah, dari pihak instansi luar diantaranya ada pelayanan hukum yang mendapatkan penghargaan, kemudian humas dan yang hari ini adalah dari pemasyarakatan terkait dengan tiga UPT di bawah pimpinan beliau yang mendapatkan penghargaan dari KPPN," jelas Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta mengulang penyampaian Kakanwil.

Sementara itu, kepala Devisi pemasyarakatan juga sangat berharap agar jajaran pemasjarakatannya tetap bekerja dan menunjukan dedikasi, prestasi yang baik.

"Pak Kepala Divisi Pemasyarakatan juga  mengharapkan agar jajaran pemasyarakatan tetap bekerja menunjukkan lagi prestasi-prestasi. Ibu juga untuk menutupi  mungkin berita-berita negatif tentang pemasyarakatan tetapi ada juga berita-berita positif tentang kemasyarakatan diantaranya capaian anggaran yang yang terbaik dan  kepada satker lain  juga mengharapkan supaya semuanya juga kalau bisa bekerja lebih baik untuk mendapatkan prestasi atau penghargaan lagi," ungkap Risakotta. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!