AMBON, MalukuTerkini.com – Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya memimpin apel pagi bersama pegawai non ASN yang berlangsung di pelataran parkir Balai Kota Ambon, Kamis (3/10/2024).

Kaya dalam sambutannya mengatakan, Kementerian PANRB dan juga  BKN telah mengumumkan penerimaan PPPK termasuk di Kota Ambon.

“Ini sudah diumumkan di website resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Silahkan mengaksesnya. Kita mendapat formasi 2.144 untuk semua PPPK, tetapi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan, karena 2.144 itu tidak seluruhnya terdata dalam database BKN, karena yang terdata hanya 1.299 itu artinya ada selisih 845 orang di Pemkot Ambon. Jadi jumlah  ini yang mendapat formasi tetapi tidak ada databasenya di BKN,” katanya.

Ia menjelaskan, tidak terdaftar dikarenakan ada beberapa hal diantaranya termasuk masa kerja serta juga ada hal-hal teknis kecil yang kadang-kadang tidak bisa sampai tidak terdaftar.

“Contoh kemarin kita dengan Dinas  Damkar itu kan ada satu orang yang sebenarnya masuk kerjanya bisa, tetapi pada saat itu dia belum cukup umur sehingga tidak terdata di saat itu. Nanti ada yang lain lagi yang alasan-alasan atau argumen yang lain ,sehingga yang belum terdaftar rata-rata itu soal masa kerja,” jelasnya.

Dikatakan, pendaftaran kali ini yang akan dibuka hingga 20 Oktober 2024 dengan menggunakan dua tahapan.

“Tahap pertama ini bagi mereka yang memang sudah ada dalam pangkalan data BKN atau  database BKN yaitu, untuk diprioritaskan bagi jabatan fungsional guru tenaga honorer dan  pegawai non ASN atau honor kontrak yang terdaftar dalam pangkalan data yang bekerja secara aktif pada Pemkot Ambon. Jadi 1.299 orang  yang tidak atau belum terdaftar yang artinya belum masuk di pangkalan data itu kalau mencoba mendaftar secara otomatis akan tertolak kenapa? Karena berbasis  NIK. Oleh karena itu, nanti yang tahap kedua itu dilakukan  pendaftaran itu mulai 17 November sampai dengan 31 Desember bagi pelamar pegawai non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir ,secara terus-menerus. dan lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG  di Kemendikbud,” jelasya.

Ia juga mengatakan, untuk itu para pegawai yang akan masuk dalam tahap pertama itu silahkan mulai melakukan pendaftaran, teliti dengan seksama seluruh persyaratan pendaftaran dimulai dari pembuatan akun, mendaftar sampai pada mengunggah dokumen, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan berkas administrasi. (MT-05)