Terkait Dugaan Politik Uang Pilkada Tanimbar
Orang Suruhan Paslon Ricky-Juliana Diperiksa di Sentra Gakkumdu Tanimbar
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil menciduk tiga orang terkait dugaan politik uang di masa tenang Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tiga orang yang dikabarkan sebagai tim dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor Urut 3 Ricky Jauwerisa-Juliana Chatarina Ratuanak diciduk di Kamar 105 Hotel Galaxy, Saumlaki, Selasa (26/11/2024) pukul 02.00 WIT.
Ketiga orang tersebut yang merupakan warga Olilit Lama yaitu Andi Samangun, Cepi Dasfamudi dan Nyong Samangun.
Ketiganya merupakan anggota tim sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor Urut 3 Ricky Jauwerisa-Juliana Chatarina Ratuanak. Mereka diduga melakukan politik uang kepada masyarakat untuk memilih Paslon Ricky-Juliana
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang di dalam tas senilai Rp 90 juta lebih, uang dalam amplop putih (masih tersegel), 1 unit laptop, daftar nama penerima uang serta sejumlah buku tulis berisi nama-nama warga penerima.
Barang bukti yang diduga akan digunakan untuk praktik politik uang tersebut termasuk telepon genggam atau handphone milik ketiga orang (tim sus ini) turut diamankan petugas.
"Proses pemeriksaan sudah jalan, karena ini masa tenang jadi kami minta arahan Bawaslu Provinsi Maluku untuk hal ini. Intinya mereka sementara jalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu," tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Albuwaman kepada malukuterkini.com, di Saumlaki, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan, saat Tim Bawaslu dan Sentra Gakkumdu datangi TKP ternyata pintu kamar tertutup rapat.
“Walaupun pintu telah digedor berulang kali dan petugas memperkenalkan diri, nmun ketiga orang itu tak kunjung membuka pintu kamar. Dari luar, terdengar suara air seperti orang sementara menggunakan toilet untuk membuang kotoran. Hal ini diduga kuat jika ketiga orang dimaksud berusaha menghilangkan barang bukti melalui pembuang saluran toilet. Hal ini berlangsung cukup lama. Beruntung air didalam kamar hotel itu tidak jalan lagi, sehingga upaya menghilangkan barang bukti itu pun terhenti," ungkapnya
Pasca kejadian tersebut, tim kuasa hukum paslon Ricky-Jualiana langsung mendatangi Ketua Bawaslu KKT guna meminta pendampingan bagi ketiga orang tim sukses yang tertangkap itu.
Namun akhirnya permintaan tersebut ditolak pihak Bawaslu. Pasalnya saat ini masih tahap klarifikasi.
"Kalau sudah naik status ke tahap penyidikan, barulah ketiga orang ini bisa didampingi penasehat hukumnya," tandas Albuwaman.
Menurut Mathias, dari tim hukum paslon Ricky-Jualiana juga meminta konfirmasi kepada pihaknya terkait peristiwa dini hari dan dijelaskan pihaknya penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat. (MT-06)
Komentar