Kajati Maluku Pimpin Peringatan Hakordia 2024
AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Upacara berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, ini Senin (9/12/2024)
Upacara Peringatan Hakordia Tahun 2024 ini, mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” yang mana tema ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianhto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Kajati Maluku mengaku Hakordia kali ini berjalan seiring dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianhto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas Korupsi, demi mewujudkan cita–cita pembangunan nasional yaitu menjadi Bangsa Maju yang terbebas dari Korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Selain itu, menurutnya, tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Melalui penguatan yang didasari dengan Undang – Undang Kejaksaan Terbaru, saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Ia berharap, kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga keteguhan integritas serta moral aparatur yang merupakan variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengharapkan kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.
“Kajati Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menggunakan langkah represif atau penindakan terhadap para pelaku korupsi pada bidang pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, JMS, PPS dan Jaga Desa pada Bidang Intelijen serta Pendampingan Hukum/Legal Assisten, Bantuan Hukum dan Legal Opinion pada Bidang Datun terhadap Instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD,” ungkap Kajati Agoes SP.
Setelah melaksanakan serangkan kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kajati didampingi Wakajati Maluku beserta Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator, melakukan kegiatan Kampanye anti Korupsi dengan membagikan sticker dan baju bertemakan Anti Korupsi yang dibagikan kepada pengendara kendaraan bermotor termasuk kendaraan dinas yang melintas dilokasi kegiatan tepatnya didepan Kantor Kejati Maluku. (MT-04)
Komentar