Sebelum Terbang ke Ternate & Tual, 2 Kucing Diperiksa Karantina Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Pejabat Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) melakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan pada dua kucing yang berasal dari Ambon dan akan menuju ke kota yang berbeda, Jumat (17/1/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran rabies secara nasional, Hingga saat ini, penyakit rabies masih menjadi salah satu penyakit zoonosis yang menjadi prioritas pemerintah.
Rabies yang disebabkan oleh kelompok Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kucing pun selalu menjadi target pengawasan ketat sebelum dilakukan lalulintas.
Pejabat Karantina Hewan yang bertugas Sepriwan Silfeto dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025) mengaku pentingnya melakukan #laporKarantina sebelum melakukan lalulintas Hewan kepada pengguna jasa.
“#laporKarantina dilakukan untuk mencegah masuk/keluar/tersebarnya Hama Penyakit hewan Karantina (HPHK) khususnya rabies karena penyakit ini dapat menyebabkan kerugian kesehatan dan ekonomi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jelasnya. maka kucing dengan jenis Himalayan dan Ragdoll ini dinyatakan aman dan sehat sehingga dapat diberikan Sertifikat Karantina menuju Kota Ternate dan Kota Tual. (MT-04)
Komentar