Bobol Rumah Warga Karpan Curi ‘PlayStation 5’, Pemuda Ini Ditangkap

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel unit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil menangkap satu pelaku pencurian berinisial AT. Ia diduga mencuri seperangkat alat permainan PlayStation 5 (PS5 Games)
Pemuda 21 tahun, warga Negeri Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ini ditangkap di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (17/1/2025).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengaku pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/3/I/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 7 Januari 2025.
“Identitas pelaku terungkap setelah tim unit Resmob mengantongi rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku mencuri satu set PS5 milik korban DVL (40) di kawasan Jalan Christina Marta Tiahahu, Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Jadi kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 7 Januari 2025," ungkap Kombes Areis, di Ambon, Senin (20/1/2025).
Berdasarkan barang bukti CCTV, katanya, tim bergerak mengejar pelaku hingga ke kampungnya di Negeri Oma, Pulau Haruku namun setelah tim tiba diperoleh informasi pelaku ternyata telah melarikan diri ke Kota Ambon.
"Anggota Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Air Salobar," kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini.
Setelah ditelusuri, jelas Areis, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual hasil curiannya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditreskrimum guna dilakukan proses hukum. Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 Unit PS 5, 2 buah Stik PS 5, 1 buah Kaset PS 5, 3 Kabel PS 5, 1 Unit UPS, dan 1 Unit Jam Tangan merk Puma," jelas Areis yang pernah menjabat Kapolres Bolaang Mongondow Utara ini.
Pelaku sendiri berhasil masuk di rumah korban melalui fentilasi dapur. Ia menjalankan aksinya pukul 04.00 WIT.
"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku," ungkapnya. (MT-04)
Komentar