Barantin Periksa 5.000 Ekor DOC

AMBON, MalukuTerkini.com - Pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah Pos Pelayanan Bandara Mozes Kilangin melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap hewan unggas yang berasal dari luar daerah, Rabu (22/1/2025).
Sebanyak 5.000 ekor Day Old Chick (DOC) jenis pejantan atau anak ayam berumur satu hari ini dilalulintaskan dari Makassar menuju Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggunakan cargo pesawat udara.
Pejabat Karantina Papua Tengah, Ardhiana Nur Suryani dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025) menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari daerah asal serta dilakukan pengambilan sampel darah guna pemeriksaan laboratorium terhadap titer antibodi Avian Influenza.
“Dari hasil pemeriksaan, semua DOC dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit serta dapat diterbitkan Sertifikat Pelepasan (K.9.2),” jelasnya. (MT-03)
Komentar