Sekilas Info

Curi Laptop & HP Milik Dosen di Ambon, Pemuda Ini Ditangkap

AMBON, MalukuTerkini.com - Pengejaran terhadap pelaku pencurian satu unit laptop dan handphone milik korban berinisial MIS, warga kawasan sekitar IAIN Ambon, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, akhirnya membuahkan hasil.

Sejak beraksi pada November 2024, personel Unit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pencurian berinisial PT.

Pemuda 24 tahun ini ditangkap tanpa perlawanan di kawasan tempat tinggalnya, kawasan Air Besar (Arbes) RT 04 RW 17 Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Senin (20/1/2025).

"Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 21 Januari 2025," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla di Ambon, Kamis (23/1/2025).

Dari hasil interogasi, katanya, terungkap aksi pencurian dilakukan dengan cara pelaku masuk melalui atas rumah korban yang belum menggunakan plafon.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang adalah dosen sekitar pukul 01.00 WIT, kemudian mengambil satu unit laptop merk Acer Swif3 warna silver dan satu unit HP merk Pocco," kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini.

Dijelaskan, barang hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga murah. Satu unit laptop hasil curian itu dihargai Rp 700.000.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamanakan guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Maluku," jelas mantan Kapolres Bolaang Mongondow Utara ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!