Sekilas Info

Pelantikan Kepala Daerah Diundur

AMBON, MalukuTerkini.com – Pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 diundur.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.

Dikatakan pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Mendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar.

Menurutnya, pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025).

“Mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK,” ungkapnya.

Tito menjelaskan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," jelasnya.

Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!