Sekilas Info

Pemkot Ambon & Kejari Perpanjang Kerja Sama

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan Piagam Kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha negara tahun 2025.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama pendampingan itu berlangsung di Balai Kota Ambon, Selasa (11/02/2025).

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya dalam sambutannya berharap melalui kesepakatan ini maka pendampingan serta bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara boleh terus berlangsung dengan baik.

“Kerja sama yang dibangun menunjukkan hubungan antara Pemkot dan Kejari terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga berharap dengan terbangun sinergitas kerja ini maka akan memberikan hal-hal yang baik kepada warga kota, terutama proses pelayanan masyarakat yang tentunya dapat berjalan dengan baik.

“Kami sangat berharap dengan adanya kesepakatan ini maka bidang perdata dan tata usaha ini benar-benar bisa memberikan kontribusi yang baik ini bagi seluruh kinerja Pemkot ambon dalam memberikan pelayanan umum dan tanggung jawab lainnya bagi warga,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah mengatakan perpanjangan kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam rangka meningkatkan sinergitas transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan serta tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kita tidak hanya memperpanjang kerja sama tetapi juga menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi perdata dan tata usaha secara optimal. Kami berharap kerja sama kita akan semakin erat dan efektif dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat serta pembangunan kota ini,” tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!