Buka Pesparawi XI, Ini Harapan Penjabat Gubernur Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Perlombaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Maluku XI/2025 mulai digelar, Senin (17/2/2025).
Ajang 3 tahunan tersebut diikuti 1.700 penyanyi dan official dari 9 kabupaten/kota.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie membuka Pesparawi tersebut di Taman Budaya Provinsi Maluku, Senin (17/2/2025).
Sadali berharap Pesparawi menjadi sarana untuk lebih mengenal dan mengembangkan potensi seni suara dan musik yang dimiliki warga gereja, sehingga menjadi bukti peran serta gereja dalam pembangunan mental dan spiritualitas umat.
“Pesparawi tidak boleh dipandang sebagai sebuah festival untuk mengejar piala saja, namun harus tetap menjaga kebersamaan dan bergandengan tangan untuk bersaksi dan bermazmur demi kemuliaan nama Tuhan,” jelasnya.
Ia juga berharap kesuksesan penyelenggara Pesparawi XI ini dapat dibawa pada Pesparawi Nasional XV di Manokwari, Papua Barat, Juni – Juli 2025.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Maluku Paulus Kastanya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait sehingga Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025 dapat digelar.
“Pesparawi XI ini awalya harusnya dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Aru namun tidak terlaksana akibat pandemic Covid-19. Selanjutnya dipindahkan ke Kabupaten Maluku Tengah yang seharusnya pada tahun 2024, namun lagi-lagi tak terlaksana. Akhirnya Kota Ambon bersedia menjadi tuan rumah,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, 1.700 penyanyi dan official yang mengikuti Pesparawi XI berasal dari Kota Tual (228 penyanyi/official), Kabupaten Kepulauan Aru (147), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (234), Kabupaten Maluku Tenggara (197), Kabupaten Maluku Barat Daya (183), Kabupaten Buru Selatan (64), Kabupaten Seram Bagian Barat (210), Kabupaten Maluku Tengah (211) dan Kota Ambon (226).
Kategori yang dilombakan yaitu Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), Paduan Suara Remaja/Pemuda Campuran (PSR/P), Paduan Suara Anak (PSA), Paduan Suara Pria (PSP), Paduan Suara Wanita (PSW), Vokal Group (VG), Solis Anak Usia 7 – 9 Tahun (SA 7-9) Style Klasik, Solis Anak Usia 10 – 13 Tahun (SA 10-13) Style Klasik, Solis Remaja/Pemuda Putra (SR/Pa), Solis Remaja/Pemuda Putri (SR/Pi) Style Seriosa, Musik Pop Gerejawi (MPG). (MT-01)
Komentar