Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Bangun Posbankum di Daerah

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah.

Hal ini menjadi bukti keseriusan Kanwil Kemenkum Maluku saat mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh BPHN, Selasa (4/3/2025).

Rakor dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Kristomo. Ia mengatakan pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kristomo dalam arahannya juga meminta kepada setiap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan Posbankum di wilayah masing-masing.

“Kehadiran Posbankum sangat penting dalam mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri yang mengikuti kegiatan tersebut secara vitual dari tempat berbeda, menegaskan komitmennya dalam mendukung program ini.

"Kami tidak akan mundur, jalan terus, dan pantang menyerah dalam mewujudkan pembangunan Posbankum di Maluku," ungkapnya.

Saiful Sahri menjelaskan Kanwil Kemenkum Maluku berusaha untuk memberikan upaya terbaik dalam memastikan pembangunan Posbankum berjalan sesuai dengan harapan.

“Posbankum yang dibangun di berbagai daerah di Maluku ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan hukum yang sangat dibutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor hukum, karena layanan tersebut dapat diakses di desa atau kelurahan setempat” jelasnya.

Selain itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono mengaku target pendaftaran Paralegal Justice Award dari Provinsi Maluku berjumlah 65 peserta. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!