Kapolda Maluku: Tindak Semua Pelaku Bentrok antar Pemuda di Malra!

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menegaskan semua pelaku yang menyebabkan bentrok antar dua kelompok pemuda yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/3/2025) dini hari akan ditindak.
Dalam insiden tersebut, kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan senjata tajam, panah, dan senapan angin dan mengakibatkan dua orang dilaporkan tewas dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka. Termasuk diantaranya 9 personel Polres Malra.
Dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025), Kapolda mengaku insiden tersebut telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kedamaian “AIN NI AIN” yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Malra.
“Bentrokan semacam ini tidak hanya merusak ketenangan, tetapi juga mencemarkan nama baik daerah yang kental dengan nilai-nilai adat tersebut,” ungkapnya.
Polda Maluku, tandasnya, telah mengambil langkah-langkah cepat dan tegas untuk menangani situasi ini.
“Tim gabungan dari kepolisian dan TNI telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan semua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut akan diproses secara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan merusak kedamaian. Tindak tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam bentrokan ini, baik sebagai pelaku utama maupun provokator, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.,” tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, terutama para pemuda, untuk tidak terprovokasi dan terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul akan segera diselesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya. (MT-04)
Komentar