Polresta Ambon Sita 2 Ton Lebih Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 2 ton lebih atau 2.138 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil disita oleh jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sepanjang rentang waktu Januari-Maret 2025.
Dari ribuan liter tersebut, saat pelaksanan razia sudah dilakukan pemusnahan di tempat sebanyak 393 liter dan sisanya 1.745 liter yang dimusnahkan di pelataran Mapolresta Ambon dan Pulau-pualu Lease, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menjumlahkan ke dalam selokan di depan Mapolresta Ambon menjelang magrib.
Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Ely Toisutta dan Kajari Ambon Adhryansah.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan proses pemusnahan dilakukan terhadap hasil sitaan yang dilakukan selama kurun waktu Januari-Maret 2025 selama pelaksanaan razia oleh aparat kepolisian.
"Miras berupa sopi yang baru dimusnahkan kurang lebih 1745 liter merupakan hasil sitaan sejak Januari sampai dengan Maret 2025. Dan ini akan terus kami tingkatkan untuk dilakukan terutama dibulan suci ramadhan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masyarakat," jelasnya. (MT-04)
Komentar