Sekilas Info

Inilah 2 Pegawai Lapas Perempuan Ambon Peraih Reward

AMBON, MalukuTerkini.com - Dua pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima reward.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas III Ambon, Jefry R Persulessy di Ambon,  Senin (24/3/2025).

Kedu pegawai penerima reward masing-masing Erna S. Selly (Staf Sub seksi Pembinaan) dan Rizkia Lestari (Komandan Regu Pengamanan) untuk triwulan I di Tahun 2025.

Persulessy berharap agar penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi petugas lain untuk memberikan kinerja terbaik bagi organisasi.

“Pemberian penghargaan kepada dua petugas ini, bukan berarti yang lain tidak memiliki kinerja baik, semua petugas bekerja dengan baik akan tetapi setelah melalui penilaian kedua petugas ini layak mendapatkan penghargaan,” ungkapnya.

Ia juga brharap penerima penghargaan agar jangan pernah kendorkan kinerja terbaik yang sudah di raih.

“Jadikan momen ini sebagai batu loncatan agar kinerja kedepan semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Paulina L Kesya, mengatakan jika pemberian penghargaan kepada petugas didasarkan pada beberapa penilaian yang sudah ditetapkan.

“Pemberian penghargaan ini diberikan kepada pegawai setelah memenuhi beberapa penilaian dan pertimbangan yang melibatkan atasan masing-masing. Penilaian itu meliputi; kehadiran, kinerja, cara berpakaian, serta punya etika yang baik,” katanya.

Penerima pengahargaan ini, Erna S Sally, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pimpinan berupa reward pegawai teladan, menurutnya ini adalah keberhasilan bersama dijajaran Sub Seksi Pembinaan.

“Semoga momentum ini menjadi alarm kepada saya pribadi dan rekan kerja pada umumnya untuk tetap berada dalam koridor regulasi atau SOP yang berlaku sehingga mampu memberikan kontribusi positif dan tetap komitmen pada nilai-nilai integritas dalam menciptakan budaya kerja yang terbaik,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!