Sekilas Info

SBT Jadi Fokus Monev Kanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjadi pusat perhatian dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Rancangan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku.

Monev tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Gumumae Tawotu Wanuwen, DPRD Kabupaten SBT, Kamis (8/5/2025) dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri.

Monev yang dipimpin Saiful Sahri ini didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendorong percepatan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Adapun peserta kegiatan meliputi Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Ketua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD SBT, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten SBT.

Kegiatan berlangsung dalam format diskusi aktif antara tim Kemenkum dan Bapemperda DPRD SBT, membahas secara mendalam proses penyusunan Ranperda, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kemenkum dalam mendorong produk hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengharmonisasian Ranperda bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi langkah strategis agar setiap peraturan yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih,” tandasnya.

Dari hasil diskusi, disampaikan Pemkab SBT telah mengusulkan 12 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025. Masukan dari Kanwil Kemenkum Maluku dalam forum ini diharapkan memperkuat substansi dan legalitas usulan tersebut, serta mempercepat proses harmonisasi agar dapat segera ditetapkan menjadi perda.

“Dengan terselenggaranya Monev ini, diharapkan produk hukum daerah yang lahir dari proses legislasi di Kabupaten SBT semakin berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara tepat guna,” ungkap Saiful. . (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!