Kajati Maluku Minta Waktu Bereskan Tunggakan Kasus Korupsi

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan menegaskan dirinya akan membereskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang masih menunggak.
Baru menjabat sebagai Kajati Maluku iapun berjanji akan mempelajari kasus-kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kajati Maluku kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Rabu (29/10/2025).
Kajati meminta waktu untuk mengecek dan mendengarkan penjelasan seluruh bawahan dan staf terkait tahapan dan proses penanganan perkara.
"Kami mohon kesempatan untuk mempelajari dan menyesuaikan diri terlebih dahulu. Ke depan, kami bersama teman-teman, serta berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya untuk memastikan kesinambungan tugas. Insya Allah, apa yang kita lakukan bersama ke depan akan membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan lembaga serta masyarakat kita. Semua langkah yang dilakukan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kajati mengaku fokus hari ini adalah pelantikan sehingga dirinya belum bisa memberikan banyak komentar.
"Hari ini saya baru melakukan pelantikan Wakajati Adi Prabowo. Kemudian ada lima asisten. Selain itu, ada empat koordinator dan dua pejabat fungsional. Jadi total tiga belas pejabat yang hari ini saya lantik. Intinya, mutasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Ini merupakan penyegaran bagi para pejabat, sekaligus kesempatan untuk menambah wawasan dan pengalaman di tempat tugas yang baru. Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tandas kajati
Kajati juga menyampaikan, kewenangan adalah melakukan perlindungan terhadap hal-hal yang memang menjadi tanggung jawab, tentunya sepanjang memenuhi unsur yang telah ditetapkan. Namun apabila tidak memenuhi unsur tersebut, kita akan tetap melakukan langkah-langkah terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk mempelajari terlebih dahulu situasi dan kondisi di dalam. Saat ini saya masih dalam tahap mempelajari berbagai hal yang ada. Karena saya baru beberapa hari menjabat. Saya juga belum sempat menanyakan secara menyeluruh ke semua bidang dan belum menerima laporan lengkap," jelasnya.
Kajati juga optimis, akan menegakkan hukum secara profesional untuk perkara-perkara yang telah lama tertunda.
"Kami akan uraikan dan tindak satu per satu sesuai bukti dan prosedur hukum yang berlaku, agar penegakan hukumnya adil, transparan, dan akuntabel,” katanya. (MT-04)










Komentar