AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, memimpin langsung Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum terhadap 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru, Selasa (28/4/2026).
Dalam forum tersebut, Saiful memberikan atensi besar pada penguatan perlindungan kelompok rentan serta efektivitas regulasi di tingkat daerah.
Kegiatan yang berfokus pada Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Maluku. Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, serta jajaran Analis Hukum Kanwil Kemenkum Maluku.
Agenda ini juga diikuti secara virtual oleh para pemangku kepentingan dari Kabupaten Buru, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buru.
Dalam arahannya, Saiful Sahri mengungkapkan keprihatinannya terhadap tantangan nyata di lapangan.
“Dalam praktiknya, kita masih menghadapi berbagai tantangan. Masih terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta belum optimalnya perlindungan hukum melalui regulasi daerah,” ungkapnya.
Saiful juga menyoroti kendala teknis dalam tatanan regulasi yang sering menjadi penghambat. Dirinya mengatakan bahwa masih ditemukan disharmoni peraturan, tumpang tindih norma, bahkan ketentuan yang belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, Saiful mendorong para peserta rapat untuk memberikan kontribusi intelektual yang maksimal selama proses evaluasi berlangsung.
“Saya harapkan pemikiran-pemikiran yang komprehensif, kritis, dan solutif. Jangan ragu untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun kritik yang konstruktif demi perbaikan regulasi ke depan,” tandasnya.
Ia menegaskan Anev ini harus menjadi ruang refleksi untuk memastikan norma-norma yang diatur sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Saiful juga mengingatkan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.
“Saya berharap hasil dari kegiatan ini tidak berhenti pada tataran rekomendasi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Buru,” jelasnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan