AMBON, MalukuTerkini.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di dekat Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (5/5/2026).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.47 WIT ini menyoroti proses persidangan kasus dugaan penganiayaan oleh personel Brimob yang berujung pada kematian Arianto Tawakal.

Sekitar 50 massa aksi dipimpin oleh koordinator lapangan Rizki Seknun dan Rezky Rahakbauw.

Mereka berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, diantaranya FPMB, IMM, BEM Hukum, BADKO HMI Maluku, PMII Komisariat Unpatti, hingga sejumlah kelompok mahasiswa lintas fakultas dan daerah.

Dalam aksinya, massa membawa megafon serta sejumlah pamflet bernada kritik keras terhadap institusi kepolisian. Tulisan seperti “Adili pelaku pembunuhan” hingga “Polisi bunuh rakyat” tampak dibentangkan di sekitar lokasi aksi.

Secara bergantian, para orator menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat Maluku.

“Tanah ini sedang menangis. Ada darah anak negeri yang tumpah di tangan mereka yang seharusnya melindungi rakyat,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.

Mahasiswa juga mendesak majelis hakim agar bersikap independen dan berpihak pada keadilan. Mereka menegaskan proses peradilan harus berjalan transparan tanpa intervensi.

Dalam pernyataan sikapnya, AMM mengacu pada sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka menilai kasus ini harus diproses maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MT-04)