AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mellaui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 ekor ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) yang akan dibawa menuju Sibu, Sarawak, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Jumat (22/5/2026)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Karantina Satpel PLBN Entikong dari petugas KPPBC Entikong mengenai dugaan pelanggaran prosedur karantina.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas menemukan 5 ekor Arwana Super Red asal Pontianak berukuran 20-25 cm yang hendak dikirim ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen karantina. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Tindakan ilegal ini dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan hayati serta berpotensi menyebarkan hama dan penyakit ikan lintas negara. Sebagai langkah tegas, petugas karantina telah melakukan penahanan terhadap komoditas tersebut untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong Karantina Kalbar, Swiet Sinay menegaskan wilayah perbatasan adalah titik krusial dalam menjaga biosekuriti nasional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi lalu lintas media pembawa yang tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan intensif terus dilakukan untuk memastikan setiap komoditas yang keluar-masuk Indonesia aman, sehat, dan prosedural,” tandas Sinay dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Karantina Kalbar Abdul Mi’raj Jailani mengaku langkah ini merupakan upaya Karantina dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia, terutama karena ikan Arwana Super Red merupakan satwa yang dilindungi dan masuk dalam daftar Apendiks CITES.

“Karantina Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait di wilayah perbatasan guna menciptakan sistem pengawasan yang responsif dan berkelanjutan dalam menjaga kekayaan hayati,” ungkapnya. (MT-01)