AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Nusaniwe mengintensifkan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan pedagang petasan musiman Hawa Bahta (54) yang terjadi di depan RST Dokter Latumeten Ambon, Kamis (11/12/2025).
Korban dianiaya oleh OTK hingga menyebabkan luka serius dan kini masih dalam penanganan medis RS Dr Latumeten Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay di Ambon, Jumat (12/12/2025), menjelaskan pasca kejadian aparat kepolisian langsung gerak cepat mengamankan TKP, melakukan pengumpulan data dan bahan keteranhan baik saksi maupun bukti petunjuk berupa CCTV di sekitar TKP.
Bukan hanya itu, penyidik langsung melakukan olah TKP kejadian dan memasang police line di TKP.

“Polisi masih terus buru pelaku. Masih dalam lidik dan sejumlah keterangan saksi, bukti seputaran TKP sudah di ambil penyidik. Polisi juga telah melakukan oleh TKP. Saat ini tim buser masih mencari pelaku,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari keterangan sementara korban mengaku pelaku awalnya hendak melakukan pencurian di kios milik korban.
“Pelaku diduga hendak mencuri kemudian korban berusaha melawan dan mencegat pelaku. Namun pelaku melawan dan menganiaya korban dengan cara menikam menggunakan pisau sehingga korban berusaha keluar kioa dan mencari pertolongan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, katanya, korban belum banyak diambil keterangan karena masih dalam kondisi sakit dengan luka sehingga masih mengeluarkan darah.
“Berdasarkan keterangan korban, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku,” katanya.
Ia menjelaskan korban juga mengaku saat kejadian pelaku melompat dari pagar PGSD ke kios korban.

“Dua hari sebelum kejadian kios korban juga kena pencurian sehingga korban memilih menginap menjaga kiosnya bersama anaknya. Namun saat kejadian anak korban sudah kembali ke rumah untuk beristirahat lantaran harus kuliah,” jelasnya. (MT-04)
