AMBON, MalukuTerkini.com – Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2025 mencapai 87,56 atau masuk kategori predikat Baik. Indeks yang dicapai ini terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay mengaku SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
“SKM ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat,” ungkapnya.
Pada tahun 2025, jelasnya, SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di jajaran Pemkot Ambon.

“Metode survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan teknik yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia merincikan, sembilan unsur pelayanan dinilai dalam SKM, yaitu persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
“Bagian Organisasi selaku OPD pembina pelayanan publik telah melaksanakan coaching clinic dan pendampingan langsung kepada admin penanggung jawab OPP selama kurang lebih dua bulan, yakni pada Oktober hingga November 2025. Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada kami di Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan analisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan,” rincinya.
Ia mengaku berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025, diperoleh nilai IKM Pemkot Ambon sebesar 87,56 dengan kualitas pelayanan Baik, dan laporan hasil tersebut telah disampaikan kepada Kementerian PANRB.
“Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IKM dalam tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2023 sebesar 83,39, tahun 2024 (84,62) dan tahun 2025 (87,56). Tren peningkatan ini menunjukkan Pemkot Ambon berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkapnya. (MT-06)









Tinggalkan Balasan